Puji syukur kita panjatkan Kehadirat Allah SWT, atas Berkat dan Rahmat-Nya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Aceh Aceh telah menyelesaikan Grafik tingkat kepuasan pelanggan Unit Layanan Terpadu LPMP Provinsi Aceh Tahun 2021. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengamanatkan kepada setiap instansi yang mempunyai layanan terpadu untuk melaporkan setiap tahunnya.
LPMP Provinsi Aceh menyadari bahwa tantangan pelaksanaan informasi pelayanan public masih sangat banyak dan memerlukan kerja keras pada tahun – tahun mendatang. Oleh karena itu semua pihak yang berkepentingan di Provinsi Aceh terhadap pelayanan informasi publik harus menyatukan persepsi untuk kemajuan dan peningkatan layanan yang diterapkan. Dengan demikian akan tercapai hasil yang maksimal untuk layanan kepada stakeholder Pendidikan kedepannya.
Melalui Grafik tingkat kepuasan tahun 2021 ini diharapkan dapat memberikan gambaran obyektif tentang pelayanan informasi publik LPMP Provinsi Aceh pada tahun 2021. Semoga ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, perencanaan program/kegiatan dan anggaran serta perumusan kebijakan bidang pelayanan informasi publik
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung demi tercapainya pelayanan prima di LPMP Provinsi Aceh.
Tim Unit Layanan Terpadu