Puji syukur kita panjatkan Kehadirat Allah SWT, atas Berkat dan Rahmat-Nya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh Aceh telah menyelesaikan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2023 dengan tepat waktu. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengamanatkan kepada setiap instansi yang mempunyai layanan terpadu untuk melaporkan setiap tahunnya. BPMP Provinsi Aceh menyadari bahwa tantangan pelaksanaan informasi pelayanan publik masih sangat banyak dan memerlukan kerja keras pada tahun-tahun mendatang.
Oleh karena itu semua pihak yang berkepentingan di Provinsi Aceh terhadap pelayanan informasi publik harus menyatukan persepsi untuk kemajuan dan peningkatan layanan yang diterapkan. Dengan demikian akan tercapai
hasil yang maksimal untuk layanan kepada stakeholder Pendidikan kedepannya. Melalui laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang pelayanan informasi publik BPMP Provinsi Aceh pada tahun 2023. Semoga laporan ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, perencanaan program/kegiatan dan anggaran serta perumusan kebijakan bidang pelayanan informasi publik.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
terselesaikannya laporan pelayanan informasi publik pada tahun 2023.