Pengadaan Konsultan Peningkatan Pelayanan Mutu Pendidikan di BPMP Provinsi Aceh

Dalam rangka mendukung program kerja strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh membuka tender pengadaan konsultan Badan Usaha Non Konstruksi peningkatan pelayanan mutu pendidikan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh.

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:

  1. Memiliki TDP atau NIB
  2. Memiliki NPWP
  3. Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 1 tahun sebelumnya
  4. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
  5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
  6. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
  7. Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
  8. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
  9. KTP.
  10. Surat Pernyataan:
  11. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
  12. Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
  13. Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
  14. pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
  15. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
  16. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  17. Tidak masuk dalam Daftar Hitam
  18. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

Persyaratan Kualifikasi Teknis:

Memiliki SDM Tenaga Ahli

Jenis KeahlianKeahlian/SpesifikasiPengalamanKemampuan Manajerial
Sesuai dengan KAKSesuai dengan KAKSesuai dengan KAKSesuai dengan KAK

Memiliki SDM Tenaga Teknis

Jenis KeahlianKeahlian/SpesifikasiPengalamanKemampuan Manajerial
Sesuai dengan KAKSesuai dengan KAKSesuai dengan KAKSesuai dengan KAK

Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan

NamaSpesifikasi
Sesuai dengan Dokumen PemilihanSesuai dengan Dokumen Pemilihan

Untuk mengikuti proses seleksi silakan melalui LPSE Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Informasi selengkapnya klik pada tautan:

LPSE Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi – Informasi Tender Pengadaan Konsultan BPMP Provinsi Aceh

One thought on “Pengadaan Konsultan Peningkatan Pelayanan Mutu Pendidikan di BPMP Provinsi Aceh”

Tinggalkan Balasan ke Diana Karlina Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BPMP Aceh Gelar Workshop Kebijakan Ujian Kesetaraan (UK) Tahun 2024

Banda Aceh – dalam rangka mendukung pelakasanaan Uji Kesetaraan (UK) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, maka BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Workshop Kebijakan Ujian Kesetaraan (UK) Tahun 2024 pada tanggal 25 s.d. 27 April 2024 bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Data, Perencanaan dan […]

Read More

Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional

Jakarta, 27 Maret 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid. Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang […]

Read More

Festival Kurikulum Merdeka 2024 Kembali Hadirkan Potret Cerita Kurikulum Merdeka

Jakarta, 22 April 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Potret Cerita Kurikulum Merdeka dalam rangka memeriahkan Festival Kurikulum Merdeka (FKM) tahun 2024. Sebagaimana tahun sebelumnya, aktivitas ini menjadi ruang berbagi dan belajar praktik baik yang otentik dari implementasi Kurikulum Merdeka dalam bentuk foto dan video yang disampaikan oleh peserta didik, […]

Read More