Dalam rangka mendukung program kerja strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh membuka tender pengadaan konsultan Badan Usaha Non Konstruksi peningkatan pelayanan mutu pendidikan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh.
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
- Memiliki TDP atau NIB
- Memiliki NPWP
- Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 1 tahun sebelumnya
- Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
- Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
- Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
- KTP.
- Surat Pernyataan:
- Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
- Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
- Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
- pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
- Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
- Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- Tidak masuk dalam Daftar Hitam
- Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis:
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
Sesuai dengan KAK | Sesuai dengan KAK | Sesuai dengan KAK | Sesuai dengan KAK |
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial |
Sesuai dengan KAK | Sesuai dengan KAK | Sesuai dengan KAK | Sesuai dengan KAK |
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama | Spesifikasi |
Sesuai dengan Dokumen Pemilihan | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan |
Untuk mengikuti proses seleksi silakan melalui LPSE Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Informasi selengkapnya klik pada tautan:
👍👍