LPMP Provinsi Aceh Tegaskan Tolak Gratifikasi

Aceh Besar, 7 Juni 2021 – Plt. Kepala dan Kasubbag Tata Usaha LPMP Provinsi Aceh menegaskan menolak gratifikasi apapun bentuknya dan apapun caranya. Berdasarkan Penjelasan Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang dimaksud dengan gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronika atau tanpa sarana elektronik.

Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juga dinyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila pemberian tersebut dilakukan karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Setiap pegawai di LPMP Provinsi Aceh sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek dan sebagai pelayan publik diharapkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu menjaga nama baik lembaga dan tegas untuk menolak gratifikasi apapun bentuknya dan apapun caranya.

Oleh karena itu LPMP Provinsi Aceh diwakili Plt. Kepala dan Kasubbag Tata Usaha mendeklarasikan dan menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan LPMP Provinsi Aceh tidak menerima pungutan apapun dan tidak meminta pemberian apapun dalam hal layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi LPMP Provinsi Aceh. Apabila itu terjadi, maka akan kami catat dalam buku gratifikasi dan kami pajang dalam lemari gratifikasi ini. LPMP Provinsi Aceh melayani dengan sepenuh hati berdasarkan tugas dan fungsi. Bersama membangun LPMP Provinsi Aceh untuk Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait ARKAS 4.0 BOP di 23 kab./Kota di Provinsi Aceh

BPMP Provinsi Aceh telah dilaksanakan kegiatan Advokasi Pemerintah  Daerah dan Satuan Pendidikan terkait ARKAS 4.0 BOP di 23 kab./Kota di Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung dalam rentang waktu 29 April s.d 3 Mei 2024 yang disesuaikan dengan kesiapan dari narasumber Dinas Pendidikan dan 20 peserta yang merupakan operator PAUD di daerah masing-masing. Melalui  Merdeka Belajar episode […]

Read More

BPMP Aceh Gelar Upacara Bendera Memperingati Hardiknas Tahun 2024

Aceh Besar – memperingati Hari Pendidikan Nasional, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian adat tradisional bertempat di lapangan upacara BPMP Provinsi Aceh unit I Niron, Suka Makmur, Aceh Besar. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN […]

Read More

BPMP Aceh Gelar Workshop Kebijakan Ujian Kesetaraan (UK) Tahun 2024

Banda Aceh – dalam rangka mendukung pelakasanaan Uji Kesetaraan (UK) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, maka BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Workshop Kebijakan Ujian Kesetaraan (UK) Tahun 2024 pada tanggal 25 s.d. 27 April 2024 bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Data, Perencanaan dan […]

Read More