![](http://lpmpaceh.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-03-at-10.57.56-2.jpeg)
BPMP Provinsi Aceh telah dilaksanakan kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait ARKAS 4.0 BOP di 23 kab./Kota di Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung dalam rentang waktu 29 April s.d 3 Mei 2024 yang disesuaikan dengan kesiapan dari narasumber Dinas Pendidikan dan 20 peserta yang merupakan operator PAUD di daerah masing-masing. Melalui Merdeka Belajar episode 16, Kemendikbudristek terus melakukan akselerasi peningkatan pendanaan bagi Pendidikan yang melingkupi pemakaian dana yang lebih fleksibel bagi semua satuan Pendidikan serta penyaluran langsung dana ke rekening satuan Pendidikan. Untuk mempermudah satuan Pendidikan dalam digitalisasi proses perencanaan, penganggaran dan pelaporan, Kemendikbudristek menyediakan platform teknologi ARKAS versi 4 yang lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Optimalisasi ARKAS versi 4 ini terus dilakukan untuk memudahkan pengguna dalam merencanakan, menganggarkan dan melaporkan penggunaan dana di satuan Pendidikan.
Kegiatan berlangsung selama 1 hari dengan pemaparan materi tentang ARKAS 4.0 dan praktek penggunaan Aplikasi ARKAS 4.0 oleh BOP PAUD. Pelaksanaan kegiatan Advokasi kepada pemerintah daerah dan satuan Pendidikan terkait penggunaan ARKAS BOP Tahun 2024 oleh BPMP Aceh dimaksudkan untuk mensosialisasikan penggunaan ARKAS 4/ MARKAS dan SIPLah sebagai platform untuk merencanakan, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana di satuan Pendidikan jenjang PAUD dan PKBM; memberikan pembekalan teknis mengenai ARKAS 4/MARKAS DAN SIPLah; meningkatkan Adopsi Platform SDS (ARKAS/MARKAS, SIPLah) sebagai langkah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan satuan Pendidikan jenjang PAUD dan PKBM.
Rakan BPMP Aceh, melalui kegiatan ini diharapkan satuan pendidikan dapat menggunakan aplikasi ini dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Bagi Dinas Pendidikan diharapkan adanya dukungan berupa pendampingan dan pemantauan penggunaan ARKAS/MARKAS DAN SIPLah oleh satuan Pendidikan secara terencana dan berkala.
#ARKAS
#MARKAS
#SIPlah
#tertibperencanaan
#tertibpenganggaran