Aceh Besar, 5 Juli 2021 – Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) LPMP Provinsi Aceh bertugas mengawal pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK satuan pendidikan untuk pelaksanaan Asesmen Nasional berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, LPMP Provinsi Aceh menyelenggarakan FGD Analisis Verifikasi dan Validasi TIK ANBK tahun 2021 yang berlangsung pada tanggal 5 s.d. 6 Juli 2021 bertempat di ruang rapat LPMP Provinsi Aceh. Adapun peserta pada kegiatan FGD ini adalah dari internal Tim Satgas Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) LPMP Provinsi Aceh. Dalam pelaksanaannya kegiatan FGD ini dibuka dan dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha LPMP Provinsi Aceh Khairulhadi, S.E dan Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi Herry Maidhany, S.E.
Tujuan dari kegiatan FGD ini adalah untuk menganalisis informasi hasil verval TIK ANBK di provinsi Aceh dan mengidentifikasi Kabupaten/Kota yang bermasalah dalam proses verval TIK ANBK mengingat pentingnya data TIK ini untuk pelaksanaan ANBK dan penentuan kebijakan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Diharapkan kegiatan berjalan lancar sehingga tercapailah output berupa adanya informasi terkait progress verval TIK dan adanya data analisis hasil verval TIK ANBK.