Dalam rangka pemenuhan kuota PPG Dalam Jabatan tahun 2021, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021 Angkatan 4.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 tetapi belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 – 2021.
- Seleksi administrasi, verifikasi dan validasi berkas dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB. Adapun persyaratan, jadwal, dan tata cara seleksi administrasi sebagaimana terlampir pada surat.