Aceh Besar (14/10/2021) – Sebanyak 40 petugas LPMP Provinsi Aceh melakukan pemantauan program Kampus Mengajar Angkatan 2 di 11 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pemantauan gelombang 1 (satu) ini dilakukan mulai tanggal 13 s.d. 15 Oktober 2021. Sedangkan untuk pemantauan gelombang 2 (dua) nanti akan dilakukan ditanggal 20 s.d. 22 Oktober 2021 di 10 kabupaten/kota.
Program Kampus Mengajar merupakan bagian dari program Kampus Merdeka milik Kemendikbudristek dimana mahasiswa akan mengajar siswa-siswa di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terakreditasi C atau berada di wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar).
Saat ini sedang berlangsung program Kampus Mengajar Angkatan 2 dimana mahasiswa yang terpilih mengikuti program ini akan melakukan penugasan di sekolah dari tanggal 2 Agustus s.d. 17 Desember 2021. Di Provinsi Aceh sendiri saat ini terdapat 486 mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 2 yang sedang melaksanakan tugas di 82 SD/SMP yang terakreditasi C atau berada di Wilayah 3 T di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Adapun tujuan dilakukannya pemantauan terhadap pelaksanaan program Kampus Mengajar ini oleh LPMP Provinsi Aceh sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek yaitu untuk melihat keberadaan mahasiswa dan keterlaksanaan Program Kampus Mengajar di Provinsi Aceh. Kemudian untuk memastikan mahasiswa memiliki program secara jelas dan juga memastikan beragam kebijakan di Direktorat SD dan Direktorat SMP Kemendikbudristek telah tersampaikan. Juga memastikan bahwa keberadaan mahasiswa diterima oleh warga sekolah dan masyarakat.
Kegiatan pemantauan dilakukan dengan metode pengisian instrumen supervisi yang telah disusun oleh tim Kampus Mengajar LPMP Provinsi Aceh. Sasaran pengisian instrumen yaitu unsur pejabat di Dinas Pendidikan yang paham dengan program Kampus Mengajar, 3 (tiga) orang guru pamong di sekolah sasaran pemantauan dan 6 (enam) orang mahasiswa Kampus Mengajar di sekolah sasaran pemantauan.
PIC program Kampus Mengajar LPMP Provinsi Aceh, Yusnaini, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dimulai dari melaksanakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan kemudian menuju ke sekolah sasaran yang rata-rata jarak tempuhnya lumayan jauh.
Sesampainya di sekolah kemudian petugas LPMP melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan meminta izin mengobservasi kegiatan PBM yang dilaksanakan oleh mahasiswa. Setelah itu dilaksanakan refleksi bersama semua guru pamong utk membahas kelebihan dan kelemahan yang akan diperbaiki bersama, lalu berdiskusi tentang ketercapaian program kerja mahasiswa serta kendala yang dihadapi setelah lebih kurang selama 2 (dua) bulan lebih mahasiswa diterjunkan ke sekolah sasaran. Terakhir mahasiswa akan diminta mengisi instrumen supervisi.
Hasilnya terlihat bahwa dari sisi pembelajaran mahasiswa sudah menggunakan sumber belajar dari modul literasi dan numerasi Kemendikbudristek dan sudah mulai mengimbaskan kemampuan TIK kepada guru-guru lain, membuat program-program ekstrakurikuler dan pembiasaan baik. Mahasiswa juga membimbing secara individual siswa yang belum bisa membaca, menulis dan berhitung.
Namun menurut PIC program Kampus Mengajar LPMP Provinsi Aceh, Yusnaini, M.Pd., dari hasil pemantauan terlihat para mahasiswa perlu dikuatkan lagi terkait kemampuan didaktik metodik. (SY).