![](http://lpmpaceh.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-17-at-08.58.22-1.jpeg)
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan “Advokasi Kebijakan Layanan Pendidikan Inklusif Kepada Pemerintah Daerah” dari tanggal 14 hingga 22 Mei 2024. Kegiatan ini diadakan di Aula Dinas Pendidikan di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Dalam rangka memastikan akses setara terhadap pendidikan yang berkualitas bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan yang lebih kuat dalam mendukung layanan pendidikan inklusif di wilayah masing-masing. Dengan kebijakan yang mendukung pendidikan inklusif, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih adil, berkeadilan, dan berempati bagi semua siswa.
Kegiatan ini melibatkan para pejabat dari Dinas Pendidikan di setiap kabupaten/kota. BPMP Provinsi Aceh berharap melalui advokasi ini, pemerintah daerah dapat lebih memahami pentingnya pendidikan inklusif, serta memastikan tersedianya sumber daya yang memadai, termasuk dana, fasilitas, dan personel yang terlatih, untuk mendukung pendidikan inklusif di setiap sekolah.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang pentingnya pendidikan inklusif, memastikan tersedianya sumber daya yang cukup untuk mendukung pendidikan inklusif di setiap sekolah, dan meningkatkan akses serta kualitas pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, BPMP Provinsi Aceh berharap dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam implementasi pendidikan inklusif, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang suportif dan inklusif.