Sebagai upaya peningkatan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Pendampingan Implementasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi Tahun 2022 di Satuan Pendidikan di 20 kabupaten/kota.
Kegiatan yang digawangi oleh Koordinatorat Bidang Pemetaan Mutu dan Supervisi ini merupakan lanjutan kegiatan peningkatan kompetensi literasi dan numerasi dalam program kerja BPMP Provinsi Aceh Tahun 2022, yakni Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi Tahun 2022 yang telah dilaksanakan
pada tanggal 25 s.d. 27 April 2022 lalu di BPMP Provinsi Aceh.
Dimana pada kegiatan tersebut, peserta telah mendapatkan informasi mengenai capaian hasil AKM 2021, penguatan literasi dan penguatan numerasi serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Tujuan pelaksanaan kegiatan pedampingan ini yaitu untuk melihat realisasi tindak lanjut oleh guru sasaran; melakukan observasi sarana dan prasarana yang mendukung Gerakan Literasi Sekolah; melakukan diskusi reflektif dalam kelompok diskusi terpumpun; dan memberikan penguatan mengenai implementasi Pedoman Peningkatan Kompetensi Literasi dan Numerasi.
Pelaksanaan pendampingan ini dilakukan dengan model Kelompok Diskusi Terpumpun (FGD) selama 3 JP dengan melibatkan anggota kelompok diskusi minimal 5 (lima) orang rekan sejawat. Adapun fasilitator/pendamping dari BPMP Provinsi Aceh yaitu terdiri dari unsur Widyaprada dan Staf.
Agenda yang dilakukan pada pendampingan ini yaitu paparan proses realisasi RTL, observasi lingkungan sekolah, diskusi reflektif reviu hasil observasi dan penguatan dari tim pendamping BPMP Provinsi Aceh.