Aceh Besar (27/6/2022) – selepas apel pagi BPMP Provinsi Aceh melaksanakan penyerahan SK Penempatan dan penandatanganan Pakta Integritas PNS BPMP Provinsi Aceh yang dilakukan di Aula BPMP Provinsi Aceh pada Senin 27 Juni 2022.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Aceh Bapak Dr. Muslihuddin, M.Pd., yang dilanjutkan dengan menyampaikan arahan dan sedikit pemaparan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka kepada seluruh pegawai.
Selanjutnya dilakukan penyerahan SK Penempatan PNS di BPMP Provinsi Aceh dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Pakta Integritas ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk berkomitmen selalu menjaga citra dan kredibilitas Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja dan keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar kredibilitas Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Tujuan lain dari penandatangan Pakta Integritas ini yaitu untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pada pelayanan prima.
BPMP Provinsi Aceh
Bersama Maju Bisa Berubah