
dalam semangat mengembangkan kinerja pada hari Jumat 3 Maret 2023 bertempat di Aula Iskandar Muda, BPMP Provinsi Aceh selepas senam dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan konsolidasi yang digagas oleh Tim Komunikasi dan Publikasi Pokja 01 bertajuk “SAWEU RAKAN”.
SAWEU RAKAN merupakan sebuah program pertemuan rutin bulanan untuk internal pegawai dalam rangka penguatan komunikasi dan publikasi serta sharing session yaitu penyampaian informasi/hal-hal baru/perubahan yang harus diketahui oleh seluruh pegawai.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala BPMP Provinsi Aceh Khairulhadi, S.E., M.Si.
Pada episode kelima ini, SAWEU RAKAN diisi oleh Kaur Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Persuratan (KKP) BPMP Aceh Ferdiansyah M. Saedik yang menyampaikan Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Bagi ASN dan sekaligus meluncurkan aplikasi “Rehat Sekejap” yang merupakan suatu inovasi yang dibuat oleh Urusan KKP untuk memudahkan pegawai BPMP Provinsi Aceh melihat rekap cuti masing-masing pegawai sekaligus mengakses form pengajuan cuti.
BPMP Provinsi Aceh
Bergerak Bersama Lebih Cepat Lebih Baik
Contact Center Pelayanan Publik BPMP Provinsi Aceh dapat diakses melalui:
- Laman : bpmpaceh.kemdikbud.go.id
- Telepon ULT : 0651 7556304
- WhatsApp ULT : +628116715522
- Email : lpmp.aceh@kemdikbud.go.id
- Layanan Tatap Muka ULT : Gedung T. M. Hasan Lantai 1 BPMP Provinsi Aceh Unit I Niron, Suka Makmur, Aceh Besar.
Dapatkan layanan di Unit Layanan Terpadu (ULT) BPMP Provinsi Aceh secara GRATIS tidak dipungut biaya.
‐———–





