
Aceh Besar – Dalam rangka menindaklanjuti Persiapan pendampingan Perencanaan Daerah berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 5676/MPK.A/PR.07.05/2023 Tanggal 18 Februari 2023 perihal Indikator Kinerja Urusan Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh akan melaksanakan keglatan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Untuk Persiapan Pendampingan Perencanaan Daerah pada tanggal 13 Maret 2023 melalui Aplikasi Zoom Meeting.
UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 298 ( I ) Belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yag terkait pelayanan dasar yang di tetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala BPMP Provinsi Aceh Khairulhadi, S.E., M.Si.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu diharapkan peserta mampu memahami capaian indikator prioritas SPM berasal dari beberapa indikator Rapor Pendidikan pada tahun berjalan, dimana target indikator prioritas SPM menjadi tujuan yang perlu dicapai daerah.
Narasumber kegiatan ini yaitu Kapokja Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu BPMP Kalimantan Utara Edy Surpiyadi, S.ST. dan Kapokja Data, Perencanaan dan Penjaminan mutu BPMP Provinsi Aceh Herry Maidhany, SE.Ak, M.Si.
BPMP Provinsi Aceh
Bergerak Bersama Lebih Cepat Lebih Baik
Contact Center Pelayanan Publik BPMP Provinsi Aceh dapat diakses melalui:
- Laman : bpmpaceh.kemdikbud.go.id
- Telepon ULT : 0651 7556304
- WhatsApp ULT : +628116715522
- Email : lpmp.aceh@kemdikbud.go.id
- Layanan Tatap Muka ULT : Gedung T. M. Hasan Lantai 1 BPMP Provinsi Aceh Unit I Niron, Suka Makmur, Aceh Besar.
Dapatkan layanan di Unit Layanan Terpadu (ULT) BPMP Provinsi Aceh secara GRATIS tidak dipungut biaya.
‐———–








Semoga pendidikan di Aceh akan semakin berkualitas, Janghan kasi kendor. 🙂