
Aceh Besar – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh telah selesai menjalani Penilaian dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh tim penilai internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek sejak tanggal 10 s.d. 12. Mei 2023.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung T.M. Hasan BPMP Provinsi Aceh dengan dihadiri Plt. Kepala BPMP Provinsi Aceh Bapak Khairulhadi, S.E., M.Si., Tim RB-ZIWBK BPMP Provinsi Aceh dan Tim Penilai dari Itjen Kemdikbud yaitu Bapak Sukatno dan Kunto Aji Utomo yang diisi dengan agenda paparan presentasi pembangunan ZIWBK, tanya jawab pada setiap area perubahan (6 pengungkit), dan bedah Lembar Kerja Evaluasi (LKE). TPI juga mengunjungi dan mewawancara ruangan dan petugas pelayanan publik, juga mengevaluasi sarpras.
Selanjutnya BPMP Provinsi Aceh menunggu hasil penilaian dari TPI, Jika lolos, maka BPMP Provinsi Aceh akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu diajukan ke Menpan untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Mohon doanya rakan agar BPMP Provinsi Aceh bisa berhasil meendapatkan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
BPMP Provinsi Aceh Menuju ZI WBK
Bisa
Bisa
Pasti Bisa
BPMP Provinsi Aceh
Bersama Maju Bisa Berubah





