Pada tahun 2023 banyak terjadi perubahan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Menindaklanjuti peraturan tersebut maka Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan “Pendampingan Penatausahaan Dana Transfer Daerah Tahun 2023” di 23 Kabupaten/Kota.
Adapun tujuan kegiatan “Pendampingan Penatausahaan Dana Transfer Daerah Tahun 2023” adalah untuk melihat fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, Akuntabilitas serta transparansi penggunaan Dana BOSP Tahap I Tahun 2023; untuk mengumpulkan data dan informasi terkait permasalahan penyaluran dan pelaporan penggunaan Dana BOSP Tahap I Tahun 2023; untuk mendapatkan data terbaru petugas/operator yang menangani Aplikasi MARKAS dan BOP Salur Tahun 2023 (dibuktikan dengan SK atau keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang); dan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk perbaikan dalam hal penatausahaan dana transfer daerah tahun berikutnya.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023 di Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, sasaran kegiatan ini adalah Penanggung Jawab dan Pengelola Dana BOSP dan BOP Salur tahun 2023.