Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh Sosialisasikan Permendikbudristek Terkait Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Aceh Besar – Hari ini, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Acara ini dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Aceh, Dr. Muhammad Anis, S.Si., M.Si.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Anis menyampaikan urgensi upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. “Upaya ini diawali dengan pembentukan satgas penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan, hal ini bertujuan untuk mendorong pengurangan tindak kekerasan di satuan pendidikan itu sendiri,” ungkapnya.

Isu kekerasan di dunia pendidikan menjadi perhatian serius, terutama setelah hasil Asesmen Nasional tahun 2022 mengungkapkan angka yang memprihatinkan. Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar 34,51% peserta didik memiliki risiko mengalami kekerasan seksual, sementara 26,9% peserta didik mungkin mengalami kekerasan fisik, dan sekitar 36,31% peserta didik berpotensi menjadi korban perundungan.

Untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh warga satuan Pendidikan, pada Agustus 2023 Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan satuan Pendidikan. Regulasi ini mengamanatkan kepada satuan Pendidikan dan pemerintah daerah untuk membentuk Tim Pencegahan dan penanganan kekerasan satuan penididikan di seluruh satuan Pendidikan dan Satuan Tugas pencegahan dan penanganan kekerasan pada level pemerintah daerah.

Dalam rangka mempercepat terbentuknya Satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di tingkat daerah, BPMP Aceh melaksanakan Sosialisasi Permendikbudristek 46 tahun 2023 kepada pemangku kepentingan di daerah. Dari hasil sosialisasi yang dilaksanakan secara daring diharapkan seluruh kabupaten/kota dan juga provinsi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Kabupaten/Kota/Provinsi. Melalui kegiatan ini juga diharapkan pemangku kepentingan daerah dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi ini secara efektif guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BPMP Provinsi Aceh Gelar Pendampingan untuk Satuan Pendidikan Binaan GSS dalam Tes Kebugaran Siswa Indonesia (TKSI) Tahun 2024

Aceh, 4 September 2024 – Satuan Pendidikan Binaan Gerakan Sekolah Sehat (GSS) Tahun 2024 tengah melaksanakan Tes Kebugaran Siswa Indonesia (TKSI) untuk mengukur tingkat kebugaran fisik siswa di berbagai jenjang pendidikan. Tes ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesehatan dan kebugaran siswa di seluruh Indonesia, dengan fokus khusus pada pengembangan fisik siswa. Dalam rangka menindaklanjuti […]

Read More

Rakor PEMANTIK dan Refleksi IKM tahun 2024

Banda Aceh, 28 Agustus 2024 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PEMANTIK) serta Refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada tanggal 26-28 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di era digital melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta akun layanan […]

Read More

BPMP Aceh Lakukan Advokasi Penggunaan SIPLah Semester 2 Tahun 2024 ke Pemda dan Satuan Pendidikan

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh mengadakan kegiatan advokasi yang melibatkan Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) untuk Semester 2 Tahun 2024. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 5 Agustus 2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong […]

Read More