Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh mengambil langkah proaktif dalam menerapkan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait pengangkatan Guru Penggerak (GP) menjadi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS). Sesuai dengan Permendikbudristek No 40/2021 dan Permendikbudristek No 29/2023, tiga program prioritas ditetapkan untuk tahun 2024, dan salah satunya adalah pengangkatan GP.
Menanggapi arahan tersebut, Ditjen PDM telah menetapkan target bahwa pada akhir Februari 2024, daerah-daerah yang memiliki kelebihan GP (oversupply) diharapkan dapat mengangkat 100% GP menjadi KS dan PS.
Untuk memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada stakeholder pendidikan di daerah, BPMP Aceh mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan pertemuan virtual melalui platform Zoom. Pertemuan tersebut dijadwalkan akan menghadirkan perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru penggerak. Pertemuan virtual ini diharapkan dapat mempercepat proses pengangkatan GP menjadi KS dan PS, sekaligus memperkuat peran mereka dalam pengembangan mutu pendidikan di tingkat sekolah.