Praktik Baik Pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan

Jakarta, 5 Maret 2024 — Peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melalui agenda Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024, Kemendikbudristek meluncurkan Rapor Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekaligus menyosialisasikan pembaruan Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah dan satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rapor Pendidikan menyajikan pembaruan data setiap tahunnya yang dapat digunakan sebagai referensi untuk menentukan prioritas pendidikan yang berkelanjutan. Data ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, mitra pembangunan, hingga orang tua peserta didik.

“Pemanfaatan data Rapor Pendidikan, baik di satuan pendidikan maupun pemerintah daerah, pada prinsipnya adalah sebagai dasar pembenahan dan perencanaan layanan pendidikan yang lebih tepat guna, yaitu untuk pembelajaran kepada anak-anak kita,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), Iwan Syahril, ketika berdialog dengan para penerima manfaat Rapor Pendidikan di Jakarta, Selasa (5/3).

Berdasarkan data, seluruh pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan 90% diantaranya telah memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran berbasis data. Begitu pun untuk satuan pendidikan, lebih dari 350 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan hampir 90% sudah memanfaatkan untuk pembenahan berbagai indikator pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membagikan pemanfaatan Rapor Pendidikan yang dilakukannya di daerah Pekalongan. Pada tahun 2022, ia menginisiasi kerja sama dengan guru dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

“Kami membentuk Tim 23 yang bergerak turun ke lapangan untuk memberikan informasi hasil Rapor Pendidikan dan memberi pendampingan kepada sekolah-sekolah di daerah Pekalongan,” ujar Kholid.
Lebih lanjut, Kholid menjelaskan, bagi sekolah dengan hasil Rapor Pendidikan yang kurang maksimal, akan diberikan pendampingan untuk melakukan pembenahan, baik itu dari sisi pembelajaran, kompetensi guru, dan sebagainya. Adapun Tim 23 terdiri dari kepala sekolah, Guru Penggerak, operator, pengawas, dan dinas pendidikan.

Kepala SMK Negeri 1 Subang, Deden Suryanto, menyampaikan bagaimana Rapor Pendidikan membantu untuk mencapai lulusan vokasi yang berkualitas. Indikator penyerapan lulusan SMK dan link-and-match dengan dunia kerja pada Rapor Pendidikan merupakan tolak ukur SMK yang sesungguhnya dan tidak ada di platform sebelumnya. “Kami berhasil mendekatkan diri dengan dunia kerja dan melakukan sinkronisasi kurikulum. Apa yang dimiliki oleh sekolah dan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja,” pungkasnya.

Selain itu Deden menambahkan, sejak mengikuti PBD, program-program yang ada di sekolahnya menjadi lebih tertata dengan baik. “Pada tahun 2022 ada gradasi warna kuning literasi dan numerasi sehingga menjadi fokus kami dalam merancang program sesuai. Sehingga pada 2023 hasil literasi kami hijau dan menjadi pencapaian tertinggi. Program literasi dan numerasi kami berhasil signifikan dan progresnya meningkat. Cara kami melakukan PBD adalah dengan mengunduh rapor pendidikan untuk menganalisis hasil satuan pendidikan saya per indikator,” ujar Deden.

Kepala Satuan PAUD Haraki Depok, Eka Annisa, mengungkapkan bahwa perilisan rapor pendidikan PAUD ini, membawa dampak yang luar biasa bagi satuan pendidikan dibandingkan sistem evaluasi terdahulu.

“Sebelumnya, tidak ada pendekatan yang komprehensif. Kami hanya melihat kondisi ideal, hasil yang diharapkan, kondisi nyata, dan rencana tindak lanjut. Namun dengan adanya perencanaan berbasis data ini, kami dapat melakukan identifikasi dan refleksi yang lebih detail. Sehingga kami pun tahu program prioritas apa yang dibutuhkan oleh satuan kami,” ungkap Eka.

Senada dengan itu, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta, Dedeh Kurniasih menyampaikan bahwa dengan adanya rapor pendidikan, proses evaluasi pendidikan menjadi lebih terarah. “Di sana sudah tertera hingga ke akar masalah dan bentuk rekomendasi pembenahan, misalnya peningkatan kompetensi guru.”

Menariknya, dalam melaksanakan rekomendasi pembenahan tersebut, Dedeh menguraikan bahwa sekolahnya memiliki program yang tidak menggunakan anggaran. “Peningkatan kompetensi tanpa budget ini kami lakukan melalui komunitas belajar dan sekolah komunitas. Kami membuat tim kecil untuk berbagi praktik baik dengan teman-teman di dalam komunitas, kemudian diteruskan kepada sekolah-sekolah lain,” ujarnya.

Rapor Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan. Rapor Pendidikan dapat dimanfaatkan berbagai pihak; mulai dari Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, bahkan orang tua dapat mendukung satuan pendidikan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan.

Melalui platform Rapor Pendidikan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan Perencanaan Berbasis Data untuk menyusun perencanaan satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#RaporPendidikan

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 58/sipers/A6/III/2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional

Jakarta, 27 Maret 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid. Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang […]

Read More

Festival Kurikulum Merdeka 2024 Kembali Hadirkan Potret Cerita Kurikulum Merdeka

Jakarta, 22 April 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Potret Cerita Kurikulum Merdeka dalam rangka memeriahkan Festival Kurikulum Merdeka (FKM) tahun 2024. Sebagaimana tahun sebelumnya, aktivitas ini menjadi ruang berbagi dan belajar praktik baik yang otentik dari implementasi Kurikulum Merdeka dalam bentuk foto dan video yang disampaikan oleh peserta didik, […]

Read More

Pendampingan Rakortek Kabupaten/Kota BAPPEDA Provinsi Oleh UPT

BPMP Provinsi Aceh menyelenggarakan Pendampingan Rakortek Kabupaten/Kota BAPPEDA Provinsi Oleh UPT pada tanggal 22 s.d 24 April 2023 dengan bertempat di Hotel Hermes Banda Aceh. Dalam Rangka pemenuhan pelayanan dasar Pendidikan di daerah, Kemendikbudristek bersama Kemendagri melalui BPMP Provinsi Aceh  selaku UPT di daerah melakukan fasilitasi  untuk sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan […]

Read More