Aceh Besar – Bertempat di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh telah berlangsung kegiatan Pendampingan Calon Satker ZI WBK Tahun 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 26 sampai dengan 27 Maret 2024.
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan aksi nyata dari strategi pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). BPMP Provinsi Aceh berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui reformasi Birokrasi dalam upaya mewujudkan tata organisasi yang baik, efektif dan efisien.
Pendampingan Calon Satker ZI WBK tahun 2024 dibuka oleh kepala BPMP Provinsi Aceh, kepala BPMP Provinsi Aceh menyampaikan bahwa tahun 2023 BPMP Provinsi Aceh telah meraih dan mendapat sertifikat ZI WBK dari Kemendikbudristek. Selanjutnya BPMP provinsi Aceh akan terus berkomitmen dan berdedikasi dalam meningkatkan kinerja Lembaga berdasarkan core business dalam 6 lingkup pengungkit pembangunan Reformasi Birokrasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Dalam kegiatan ini, Narasumber pendamping Calon Satker ZI WBK tahun 2024, Neni Niawati menyampaikan bahwa 6 ruang lingkup pembangunan Reformasi Birokrasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada dasarnya merupakan kinerja dan pelayanan publik Lembaga baik internal maupun eksternal secara prima.
Dalam upaya terpenuhinya kinerja dan pelayanan publik yang optimal dan prima, pendampingan dilaksanakan dengan membahas satu persatu makna, proses, strategi, dan output dari masing-masing 6 ruang lingkup yang merupakan pengungkit dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
BPMP Provinsi Aceh berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik secara efektif, efisien, dan berkesinambungan.