Mendikbud Ajak Pelibatan Publik di Level Kolaborasi

Mendikbud Ajak Pelibatan Publik di Level Kolaborasi

Kemendikbud, Sawangan—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedab mengajak para pemangku kepentingan di jajaran pendidikan dan kebudayaan untuk meningkatkan pelibatan publik pada level kolaborasi, saat penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, di Sawangan, Rabu (23/2/2016). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dampak dan manfaat pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat luas.
“Hadir di forum ini tak lebih dari sosialisasi, dan hadir pola kerja sama. Tapi, hadir untuk level kolaborasi sehi gga dahsyat manfaatnya,” ujar Mendikbud.
Menurut Mendikbud, fase pelibatan publik mencakup sosialisasi, konsultasi, kerja sama dan kolaborasi.
Sosialisasi, menurut Mendikbud, lebih kepada membangun kesadaran dan pemahaman. “Tahun lalu,rembuk sebagai sarana sosialisasi. Tidak beri kesempatan untuk menyampaikan unek-unek terkait pendidikan dan kebudayaan. Kita ingin terarah ke depan bisa sampai pada level.kolaborasi. masing2 ada plus minus. Pada langsung kolaborasi pemerintah dan pemangku kepentingan bisa mengambil keputusan,” jelasnya.

Adapun pelibatan publik dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
·       Mendukung penyusunan kebijakan dengan informasi yang lebih lengkap, mutu lebih baik, penerimaan publik lebih luas dan langgeng
·       Memungkinkan pertukaran informasi dan peningkatan pemahaman dari pejabat publik dan para pemegang kepentingan
·       Memperkuat institusi demokratis dan mengurangi sinisme
·       Membangun hubungan antar pemerintah dan publik berdasarkan kesepahaman bersama
·       Mengarahkan fokus pada isu-isu penting
·       Meningkatkan pemahaman pemerintah akan hal-hal yang benar-benar menjadi prioritas, ketertarikan dan kekhawatirab publik
·       Membangun pondasi positif bagi pemerintah dan pemagang kepentingan untuk bekerjasama dengan membangun kepercayaan
·       Meningkatkan komunikasi, transparansi, dan akuntabilitas bagi publik
·       Menghindari dan meminimalkan dampak negatif dari pengambilan keputusan
·       Menjawab kekhawatiran publik sejak awal sehingga mengurangi kemunkinan konflik, penundaan dan pemborosa  biaya
·       Mengklarifikasi rumor dan informasi yang salah
·       Meningkatkan kredibilitas keputusan dan pengambil keputusan

Wacana peraturan untuk pelibatan  publik lingkup pemerintah

Mendikbud menegaskan untuk tidak mempersempit cakupan publik kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Publik itu adalah orang tua, sekolah, masyarakat, bebaskan dari stigma publik adalah LSM. Publik lebih mewakili aspiriasi dan common sense, bebaskan kesan bahwa pelibatan publik adalah NGO. Jadi siapa saja bisa dilibatkan,” tegasnya.

Terkait wacana peraturan tertulis untuk mengatur pelaksanaan pelibatan publik di lingkup pemerintahan, Mendikbud mengatakan untuk lebih mengubah mindset karena peraturan dapat diatur kemudian.
Dijelaskannya, ada agenda kebijakan yang akan diselenggarakan berbeda, misalnya ke depan pelibatan publik lebih dini. Seperti, jika ada pertemuan hampir selalu tinggal di hotel atau kota besar karena kalau tinggal di kota kecil maka tidak akan bisa menampung peserta sejumlah besar,” ujarnya. Sehingga, ke depan, ujar Mendikbud, kami (Kemendikbud) sedang memikirkan cara bagaimana jika mengadakan acara tidak di hotel tapi di saudara sebangsa, bisa menginap di tempat guru. “Sehingga, ada ikatan bangsa terbangun. Jadi, pelibatan publik meningkat,” tutupnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi menjelaskan sebanyak 40 orang dari pegiat pendidikan, 11 orang dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 50 orang jurnalis, 230 orang dari Kemendikbd, 648 orang dari Disdikbud prov/kab/kota. ***

Sawangan, 23 Februari 2016
Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait ARKAS 4.0 BOP di 23 kab./Kota di Provinsi Aceh

BPMP Provinsi Aceh telah dilaksanakan kegiatan Advokasi Pemerintah  Daerah dan Satuan Pendidikan terkait ARKAS 4.0 BOP di 23 kab./Kota di Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung dalam rentang waktu 29 April s.d 3 Mei 2024 yang disesuaikan dengan kesiapan dari narasumber Dinas Pendidikan dan 20 peserta yang merupakan operator PAUD di daerah masing-masing. Melalui  Merdeka Belajar episode […]

Read More

BPMP Aceh Gelar Upacara Bendera Memperingati Hardiknas Tahun 2024

Aceh Besar – memperingati Hari Pendidikan Nasional, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian adat tradisional bertempat di lapangan upacara BPMP Provinsi Aceh unit I Niron, Suka Makmur, Aceh Besar. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN […]

Read More

BPMP Aceh Gelar Workshop Kebijakan Ujian Kesetaraan (UK) Tahun 2024

Banda Aceh – dalam rangka mendukung pelakasanaan Uji Kesetaraan (UK) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, maka BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Workshop Kebijakan Ujian Kesetaraan (UK) Tahun 2024 pada tanggal 25 s.d. 27 April 2024 bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Kerja Data, Perencanaan dan […]

Read More