Aceh Besar, 7 Juni 2021 – Sebanyak 80 orang karyawan LPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan pemantauan Program Kampus Mengajar tahun 2021 mulai tanggal 1 s.d 4 Juni 2021 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Sasaran pemantauan adalah dinas pendidikan kabupaten/kota, satuan pendidikan SD yang menjadi sasaran Program Kampus mengajar tahun 2021, dan mahasiswa yang ditugaskan di sekolah tersebut pada masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keterlaksanaan Program Kampus Mengajar sesuai prosedur baik oleh mahasiswa mengajar, sekolah sasaran maupun oleh dinas pendidikan setempat. Di samping itu untuk melihat praktik baik yang diterapkan oleh mahasiswa sebagai agen pembaharu dalam melaksanakan pembelajaran untuk penguatan literasi numerasi, adaptasi tehnologi informasi dan membantu manajemen sekolah, serta melihat kebermanfaatan serta kendala yang dihadapi oleh berbagai pihak dalam pelaksanaan Program Kampus Mengajar tahun 2021.
Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang melibatkan mahasiswa di setiap kampus dari berbagai latar belakang pendidikan untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah, khususnya pada jenjang SD dan memberikan kesempatan kepada mereka belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Kampus Mengajar 2021 merupakan program lanjutan dari Program Kampus Mengajar Perintis yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 sebagai bukti dedikasi kampus melalui mahasiswa untuk bergerak menyukseskan pendidikan nasional dalam kondisi pandemi.
Kampus Mengajar bertujuan untuk: 1) Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan; 2) Membantu sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang optimal terhadap semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi; dan 3) Memberikan kesempatan belajar optimal kepada semua peserta didik pada jenjang SD dalam kondisi terbatas dan kritis selama pandemi. Selain itu manfaat lain, program ini merupakan program resmi Kemendikbud yang dikonversikan dengan 12 SKS. Jadi mahasiswa yang mengikuti program ini selama 6 bulan atau satu semester dan diakui oleh kampus telah menempuh SKS tersebut. Mahasiswa yang ikut serta ke dalam Kampus Mengajar berhak mendapatkan insentif dari LPDP berupa biaya hidup Rp700 ribu per bulan dan bantuan UKT maksimal Rp2,4 juta. Mahasiswa akan dibimbing oleh para dosen baik dari perguruan tingginya sendiri maupun yang menjadi pembina dari program ini. Jadi tetap di bawah bimbingan dosen. Dosen pembimbing juga akan diberikan insentif serta sertifikat-sertifikat.
Mahasiswa semester 5 ke atas bisa mengikuti program ini, dengan syarat IPK > 3.0 baik dari PTN maupun PTS. Lalu aktif di organisasi dan dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus. Mahasiswa jurusan apapun bisa mengikuti program ini. Mereka akan mendapat pelatihan atau pembekalan dan dibimbing oleh dosen-dosen. Alur yang ditempuh sebelum mahasiswa ditugaskan, mereka harus sudah mendaftar, memiliki akun, lulus tes, mengikuti pembekalan dan kemudian baru penugasan. Selama pandemi Kampus Mengajar akan mencari mahasiswa yang berdomisili dekat dengan SD sasaran. Sehingga, tentu saja tidak terjadi mobilisasi mahasiswa. Mahasiswa juga bertugas sebagai duta edukasi perubahan perilaku di sekolah sasaran. Jadi selama penugasan ini para mahasiswa diharapkan juga bisa mengedukasi warga sekolah untuk melakukan perilaku 5M.
Plt. Kepala LPMP Aceh, Dr. Muslihuddin, M. Pd. mengapresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan Pemantauan Program Kampus Mengajar. Apalagi kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan oleh LPMP Provinsi Aceh.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, terutama sekali kepada kepala Dinas Kabupaten/Kota yang telah menerima Tim kami dengan baik serta mendampingi ke sekolah sasaran, kepala sekolah, guru dan mahasiswa mengajar yang telah memberikan informasi informasi penting saat pemantauan ini dilaksanakan.” ujar Muslihuddin saat ditemui kemarin. Penanggungjawab kegiatan Program Kampus Mengajar LPMP Aceh mengatakan pelaksanaan kegiatan pemantauan ini berjalan sukses tanpa kendala walaupun sasaran sekolah yang dikunjungi di setiap kabupaten/kota berada pada daerah 3 T dan sekolah yang berakreditasi C. Dirinya berharap dengan terpotretnya pelaksanaan kegiatan Kampus Mengajar ini, hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh pihak berkepentingn untuk menyempurnakan program ini lebih baik lagi ke depannya. (ysn).