Aceh Besar, 7 Juli 2021 – Kampus Mengajar merupakan bagian dari program Kampus Merdeka dimana menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi serta membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T. Mahasiswa Kampus Mengajar akan menjadi pengajar sebagai partner kolaborasi guru di sekolah.
Dalam rangka mengawal pelaksanaan program Kampus Mengajar Angkatan 2 di Provinsi Aceh maka LPMP Provinsi Aceh mengadakan Verifikasi Calon Sekolah Sasaran Program Kampus Mengajar yang digelar secara daring selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 7 s.d. 8 Juli 2021. Adapun sasaran peserta pada kegiatan ini yaitu Kabid Dikdas Dinas Pendidikan 23 Kabupaten/Kota dengan narasumber kegiatan yaitu Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd dan Widyaprada Ahli Madya LPMP Provinsi Aceh Yusnaini, S.Si, M.Pd.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memverifikasi daftar usulan calon sekolah sasaran program Kampus Mengajar Angkatan 2 yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd. Beliau memaparkan bahwa ada 3 (tiga) hal yang harus diverifikasi yaitu mengecek apakah sekolah tersebut masih aktif atau tidak atau sudah regrouping, mengecek akreditasi sekolah karena sasaran program Kampus Mengajar adalah sekolah yang berakreditasi C, dan mengecek lokasi sekolah benar atau tidak berada di daerah 3T dan bersedia atau tidak ditempatkan mahasiswa di sana. Kemudian Dinas Pendidikan 23 Kabupaten/Kota menetapkan ranking prioritas urgensi calon sekolah sasaran program Kampus Mengajar.
Selanjutnya Yusnaini, S.Si, M.Pd (Widyaprada Ahli Madya) menjelaskan bahwa proses verifikasi calon sekolah sasaran program Kampus Mengajar harus segera selesai karena mahasiswa akan mulai melakukan penugasan pada tanggal 2 Agustus 2021 sebagaimana roadmap program Kampus Mengajar Angkatan 2.
Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat berkolaborasi untuk menyukseskan program Kampus Mengajar Angkatan 2 sehingga manfaat dari program ini akan betul betul terasa untuk meningkatkan mutu Pendidikan dan mahasiswa dapat betul-betul berkontribusi sebagai agen perubahan untuk tantangan pendidikan Indonesia. (SY).