Aceh Besar (17/12/2021) – Dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) di Provinsi Aceh serta menindaklanjuti hasil seleksi tahap ke-2 kepala sekolah calon pelaksana Program Sekolah Penggerak angkatan II maka LPMP Provinsi Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan Sekolah Penggerak Tahap II Tahun 2021 yang bertempat di Gedung Aula Utama LPMP Provinsi Aceh pada Jumat, 17 Desember 2021. Rakor diselenggarakan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun agenda penyelenggaraan kegiatan Rakor Penetapan Sekolah Penggerak Tahap 2 Tahun 2021 adalah untuk melaksanakan tahap peringkatan kandidat kepala sekolah penggerak melalui Aplikasi Pengisian Borang yakni SIM PKB dan rapat pleno kelulusan kandidat sekolah penggerak hingga adanya berita acara yang berisi penetapan kandidat yang diterima dan cadangan hingga penandatangan berita acara oleh para pihak.
Kegiatan rakor dibuka langsung secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi Aceh bapak Dr. Muslihuddin, M.Pd. Turut hadir dan memberikan sambutan yaitu Kasubbag Tata Usaha LPMP Provinsi Aceh bapak Khairulhadi, S.E.,M.Si dan Kepala BPPAUD Dikmas Provinsi Aceh bapak As’ari, S.Pd.,M.Pd.
Bapak Muslihuddin sangat mengapresiasi kepada seluruh sekolah disemua jenjang yang berhasil menjadi nominasi Program Sekolah Penggerak setelah berhasil melalui tahapan-tahapan tes dan harapannya sekolah-sekolah penggerak yang terpilih nantinya benar-benar dapat mengimbas, menggerakan dan menjadi katalisator percepetan peningkatan mutu di masing-masing kabupaten/kota khususnya dan di Provinsi Aceh secara umum.
Pada kegiatan ini peserta rakor yang diundang yaitu Kepala Dinas Pendidikan 11 kabupaten/kota yang terpilih menjadi pelaksana Program Sekolah Penggerak tahap 2, Kepala Bidang penanggung jawab Program Sekolah Pengerak 11 kabupaten/kota, Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Kasi penanggung jawab Program Sekolah Penggerak Dinas Pendidikan Aceh, anggota Tim PMO dari BP PAUD Dikmas Provinsi Aceh serta admin SIM PKB Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan provinsi.
Kegiatan rakor ini diisi oleh narasumber yaitu Kepala BP PAUD Dikmas Provinsi Aceh serta difasilitasi oleh Koordinator Fungsi FPMP dan admin SIM PKB LPMP Provinsi Aceh serta dibantu oleh tim help desk Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek.
Dengan adanya pertemuan rakor ini Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Dinas Pendidikan 11 kabupaten/kota dapat mengirim borang peringkat final ke Kemendikbudristek tepat waktu sesuia timeline untuk selanjutnya diadakan pleno kelulusan sehingga proses rekrutmen kepala sekolah calon pelaksana Program Sekolah Penggerak di Provinsi Aceh dapat terlaksana dengan baik sampai nantinya ditetapkan daftar Sekolah Penggerak oleh Kemendikbudristek.
Dari hasil pleno hari ini pusat akan menentukan perangkingan berdasarkan kuota di masing-masing kabupaten/kota kuota penyelenggara program PSP. Harapannya semua sekolah disemua tingkatan yang lulus dari pleno hari ini bisa tetap lulus perangkingan secara nasional.
Alhamdulillah…
Semoga berjalan lancar…
Dan mendapat ridhaAllah… semoga membawa hasil terbaik… “Bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan”