Aceh Besar – dalam rangka pelaksanaan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, khususnya dalam pendampingan dan mengawal kebijakan transfer dana daerah, maka Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh selaku UPT Kemendikbudristek di daerah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Gedung Aula Iskandar Muda BPMP Provinsi Aceh tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2022.
Kegiatan mengundang peserta dari unsur manajer BOS dan operator MARKAS Dinas Pendidikan Provinsi dan 23 kabupaten/kota
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Aceh Dr. Muslihuddin, M.Pd., didampingi Kasubbag Umum Khairulhadi, S.E., M.Si.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek.
Topik yang disosialisasikan yaitu terkait kebijakan teknis pengelolaan DAK (BOS, BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan), penggunaan ARKAS/MARKAS dalam pengelolaan BOS, penggunaan SIPLAH disatuan pendidikan, peran BPMP dalam mengawal pelaksanaan DAK dan mekanisme pendampingan BPMP ke daerah.