Mendikbud Anies: Kurikulum 2013 Tetap Dilaksanakan Bertahap

Kurikulum-2013-logoJakarta, 15 Desember 2015 — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama ( 2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.

“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin malam (14/12/2015).

Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan judul “Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015″. Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut. “Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar”, tegas Menteri Anies

Mendikbud menegaskan untuk tidak mengembalikan kurikulum kepada kurikulum tahun 2006. “Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum”, jelas Mendikbud Anies.

Perkembangan penerapan kurikulum 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013. Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013.

Jakarta, 15 Desember 2015

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi dan Coaching Clinik Pelatihan Berjenjang Bagi Kepala Sekolah pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI)

Aceh Besar, 13 Mei 2024 – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah melalui UPT Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh telah menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Coaching Clinik Pelatihan Berjenjang Bagi Kepala Sekolah pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI)”. Acara yang dijadwalkan telah berlangsung pada Rabu, 08 Mei 2024 dan […]

Read More

BPMP Provinsi Aceh Menggelar Kegiatan Rakor Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2024

BPMP Provinsi Aceh telah melaksanakan Rakor Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2024 pada tanggal 6 s.d 8 Mei 2024 dengan bertempat di The Pade Hotel Aceh Besar. Kegiatan dibuka oleh kepala BPMP Provinsi Aceh, Muhammad Anis secara daring. Dalam pembukaan, Muhammad Anis menyampaikan bahwa Gerakan Sekolah Sehat merupakan salah satu Program Prioritas Kemendikbudristek dalam upaya meningkatkan […]

Read More

Gap Analisis Terkait Pemanfaatan Rapor Pendidikan dan PBD Satuan Pendidikan

Transformasi satuan Pendidikan merupakan strategi utama dalam implementasi Merdeka Belajar. Melalui salah satu episodenya yaitu Asesmen Nasional yang menghasilkan Rapor Pendidikan, Satuan Pendidikan diharapkan melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) sehingga terjadi peningkatan kualitas layanan pendidikan terutama kualitas pembelajaran. Untuk mengawal pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencaan Berbasis Data, BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Gap Analisis Terkait […]

Read More