
Aceh Besar – Dalam rangka kelancaran pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh, maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yaitu Kasubbag Umum BPMP Provinsi Aceh Bapak Khairulhadi, S.E., M.Si. menggelar rapat rutin dengan Tim Pelaksana Pengelola Informasi Publik (PPIP).
Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung T.M. Hasan BPMP Provinsi Aceh pada Selasa 14 Maret 2023 dengan dihadiri PPID selaku pemimpin rapat, Koordinator Tim PPIP dan seluruh anggota Bidang PPIP.
Agenda rapat yaitu membahas layanan laman PPID BPMP Provinsi Aceh yang merupakan sarana layanan informasi publik secara daring (online) bagi pemohon informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dimana semua badan publik harus melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan badan publik.
PMP Provinsi Aceh
Bergerak Bersama Lebih Cepat Lebih Baik
Contact Center Pelayanan Publik BPMP Provinsi Aceh dapat diakses melalui:
- Laman : bpmpaceh.kemdikbud.go.id
- Telepon ULT : 0651 7556304
- WhatsApp ULT : +628116715522
- Email : lpmp.aceh@kemdikbud.go.id
- Layanan Tatap Muka ULT : Gedung T. M. Hasan Lantai 1 BPMP Provinsi Aceh Unit I Niron, Suka Makmur, Aceh Besar.
Dapatkan layanan di Unit Layanan Terpadu (ULT) BPMP Provinsi Aceh secara GRATIS tidak dipungut biaya.
‐———–


