Pada tanggal 17 hingga 20 Desember 2023, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh melakukan kunjungan ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Kajian Program Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh.
Kegiatan ini diinisiasi sebagai respon terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur mengenai organisasi dan tata kelola Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP). Dalam peraturan tersebut, BBPMP dan BPMP bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dengan fokus utama pada penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di provinsi.
Roadmap Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 menjadi panduan utama dalam melaksanakan kegiatan ini. Perubahan fokus pada Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 mencakup penajaman goal setting, penetapan kegiatan utama yang lebih fokus dan berdampak, penajaman indikator Reformasi Birokrasi (RB), dan fokus pelaksanaan RB pada isu hilir (RB Tematik).
Salah satu fokus penting dalam pembangunan Reformasi Birokrasi adalah Reformasi General yang menitikberatkan pada masalah tata kelola pemerintahan di internal birokrasi. Sejalan dengan itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh merespons dengan melakukan kajian Program Kerja UPT Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Tujuan dari kajian ini mencakup penguatan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, terjalinnya sinkronisasi program antar UPT Kementerian Pendidikan, berbagi praktik baik tentang tata kelola pemerintahan sesuai semangat Reformasi Birokrasi, serta mencapai program dan arahan Kemendikbudristek yang tepat sasaran dan dapat diimplementasikan di BPMP Provinsi Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan, ketua urusan, satuan pengawasan internal, dan PIC tata kelola umum Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh. Dengan berlangsungnya kajian ini, diharapkan tercipta harmonisasi yang lebih baik antara UPT Kementerian Pendidikan di berbagai provinsi, menuju pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang efektif dan efisien dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.