Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Integrasi PMM dan e-Kinerja BKN

Jakarta, 19 Desember 2023 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

“Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” ucap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, Selasa (19/12).

Dalam mendukung penerapan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM, pada kesempatan yang sama Dirjen GTK menyampaikan regulasi teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Dirjen GTK menjelaskan, melalui kebijakan ini, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik. Pertama, praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang. Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan. Ketiga, berdampak nyata karena penilaian akan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya.

“Guru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” imbuh Nunuk Suryani.

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM. Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Dirjen Nunuk menyampaikan bahwa guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM mulai 1 Januari 2024. Sementara itu, kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024. Oleh karena itu, ia mengimbau guru dan kepala sekolah untuk  memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di: link.tree/pengelolaankinerjapmm. “Mulailah mengakses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan proses kolaborasi yang berjalan digagas bersama guna mewujudkan kebijakan dan sistem yang matang serta siap digunakan oleh guru dan kepala sekolah. “Interoperabilitas data di antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN juga diintegrasikan dengan baik supaya kedua sistem bersinergi sehingga ketika guru dan kepala sekolah menggunakannya maka para pengguna dapat merasakan kemudahan dari aplikasi tersebut,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri, ia mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari tim BKN Pusat, Regional, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah daerah turut mendukung dan menyukseskan pemanfataan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. “Kami percaya bahwa dengan adanya fitur pengelolaan kinerja guru ini, kita telah melangkah menuju pendidikan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjadikan pengelolaan kinerja ini sebagai tonggak awal bagi perubahan positif dalam pendidikan, karena setiap langkah kecil merupakan pondasi besar bagi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Source: Kemdikbud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BPMP Provinsi Aceh Menggelar Kegiatan Rakor Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2024

BPMP Provinsi Aceh telah melaksanakan Rakor Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2024 pada tanggal 6 s.d 8 Mei 2024 dengan bertempat di The Pade Hotel Aceh Besar. Kegiatan dibuka oleh kepala BPMP Provinsi Aceh, Muhammad Anis secara daring. Dalam pembukaan, Muhammad Anis menyampaikan bahwa Gerakan Sekolah Sehat merupakan salah satu Program Prioritas Kemendikbudristek dalam upaya meningkatkan […]

Read More

Gap Analisis Terkait Pemanfaatan Rapor Pendidikan dan PBD Satuan Pendidikan

Transformasi satuan Pendidikan merupakan strategi utama dalam implementasi Merdeka Belajar. Melalui salah satu episodenya yaitu Asesmen Nasional yang menghasilkan Rapor Pendidikan, Satuan Pendidikan diharapkan melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) sehingga terjadi peningkatan kualitas layanan pendidikan terutama kualitas pembelajaran. Untuk mengawal pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencaan Berbasis Data, BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Gap Analisis Terkait […]

Read More

Gala Kreasi Video Gerakan Sekolah Sehat 2024 Kembali Dibuka, Catat Tanggal Pendaftarannya!

Jakarta, 6 Mei 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Gala Kreasi Video Gerakan Sekolah Sehat sebagai bentuk apresiasi kepada satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Gerakan Sekolah Sehat (GSS). Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga sekolah untuk berkreasi menggambarkan praktik baik implementasi 5 Sehat, meliputi: Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat […]

Read More