
Latar Belakang
Sejarah pendidikan di Aceh pernah mencapai masa kegemilangannya pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda (1606 – 1636 M) di Kerajaan Aceh Darussalam. Sultan Iskandar Muda telah menempatkan para ulama dan kaum cerdik pandai pada posisi yang paling mulia dan istimewa dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan. Sehingga pada masa pemerintahannya, Kerajaan Aceh Darussalam benar-benar menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan di Asia Tenggara (Matsyah, 2013).
Keadaaan tersebut bertolak belakang dengan kondisi pendidikan di Provinsi Aceh pada masa sekarang. Aceh merupakan salah satu provinsi dengan peringkat terendah dalam mutu pendidikan, seperti yang tercatat dalam rilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang menyebutkan bahwa Provinsi Aceh mendapat peringkat terendah dalam skor Tes Potensi Skolastik (TPS) terendah secara nasional pada hasil evaluasi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) Tahun 2020. Jika ini tidak diatasi dengan serius, dapat memberikan dampak besar bagi generasi Aceh ke depan.
Pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan perlu menemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui peningkatan kualitas pendidikan. Sejalan dengan perubahan lingkungan pendidikan dan dunia usaha saat ini maka diperlukan profesionalisme di segala bidang termasuk dunia pendidikan. Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya terbaik demi mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur.
Selanjutnya dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang bermutu salah satunya adalah peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Agar pendidikan tersebut berkualitas dan berdampak bagi suatu pengembangan wilayah maka para pendidik dan tenaga kependidikan perlu melakukan perencanaan pendidikan yang melibatkan kegiatan multidisipliner yaitu memperhatikan masalah-masalah demografi, ekonomi, keuangan, pemerintah, pedagogi, statistik persekolahan, lingkungan, sosial budaya dan aspek lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perencanaan pendidikan. Maka dari itu diperlukan kebijakan dan strategi kemitraan pendidikan untuk menunjang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Artinya perencanaan pendidikan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek sehingga pendidikan itu dapat berfungsi dengan baik dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Penulis:
As’ari, S.Pd., M.Pd.
(Widyaprada Ahli Madya BPMP Provinsi Aceh)